Kekayaan akan potensi sumber daya alam lingkungan pesisir laut telah menempatkan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, sebagai salah satu kawasan pengembangan wisata pantai yang menarik dan terbilang aktif di belahan Kawasan Timur Indonesia.
Tak heran, jika selama lima belas tahun keberadaannya di daratan Bumi Tanadoang, Coremap sebagai lembaga rehabilitasi pengelolaan terumbu karang jangka panjang yang diprakarsai oleh Pemerintah Indonesia, MCS Coremap berhasil membuktikan kemampuannya menyulap Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi kawasan pantai nelayan.
Indikator ini, sangat jelas terlihat, pada kian nyatanya aktivitas nelayan di daerah yang sebagian besar penduduknya masih sangat menggantungkan hidup dari hasil melaut tersebut. Dimana, kondisi ini turut memberikan dukungan terhadap tumbuh dan berkembangnya aktivitas wisata kuliner, seiring dengan mulai tersebarnya, rumah makan sari laut yang menyediakan sajian seafood.
Padahal sebelumnya, kekayaan terumbu karang daerah ini dinyatakan telah banyak mengalami kerusakan, sebagai bias dari ulah manusia tak kenal ramah lingkungan dalam melakukan aktivitas penangkapan sumber daya ikan dengan menggunakan bom dan bius.
Hal inilah yang kemudian mengundang keprihatinan dan mendorong berbagai upaya untuk menyelamatkan khazanah yang tak ternilai itu. Salah satu diantaranya, dengan menanamkan pemahaman, pengertian, kesadaran, dan kecintaan masyarakat terhadap ekosistem terumbu karang.
Beragam langkah terobosan pun ditempuh lembaga Coral Reef Rehabilitation and Management Program Phase II Kabupaten Kepulauan Selayar dalam rangka untuk melindungi dan melestarikan ekosistem yang sangat berharga ini dari kepunahan melalui serangkaian kegiatan sosialisasi penyadaran masyarakat.
Termasuk diantaranya dengan menggelar kegiatan Dakwah Terumbu Karang (SAD) guna mendidik dan menumbuhkan kelompok masyarakat beriman, berbuat ihsan, beramal shaleh, plus, mencetak lahirnya manusia yang memiliki kesadaran tentang lingkungan hidup, khususnya, terhadap lingkungan laut.
Melalui kegiatan Dakwah Terumbu Karang, diharapkan akan lahir pula manusia berwawasan terumbu karang yang mampu melestarikan terumbu karang dan berupaya mencegah pengrusakan habitatnya melalui penegakan amar ma’ruf nahi mungkar pada mahluk hidup.
Kegiatan ini sendiri dimaksudkan untuk mendidik dan menjadikan masyarakat sebagai kelompok nelayan professional dalam pemanfaatan kekayaan laut, terutama pada pelestarian sumber daya laut dan keanekaragaman sumber daya hayati lainnya, termasuk, terumbu karang.
Mengingat fungsi terumbu karang sebagai terumbu tepi, penghalang, dan pemecah gelombang yang melindungi daerah pantai rendah dari dampak erosi. Selain, terumbu karang juga turut memberikan andil besar pada penambahan (akresi) daratan melalui ketersediaan timbunan pasir kapur pada kawasan pulau di kerendahan.
Satu hal terpenting yang perlu disadari bahwa terumbu karang merupakan tempat tumbuh dan berkembangnya sumber daya perikanan, sekaligus sebagai wilayah pengembangan sumber tambang kapur. Oleh karenanya, upaya penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut menjadi sangat penting artinya.
Meski perlu disadari, bahwa hal tersebut baru akan dapat tercapai melalui pembuatan peraturan daerah (Perda) yang turut ditunjang oleh ketersediaan dana maksimal serta dukungan masyarakat dan peranan mubaliq dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
Program ini menjadi sangat urgen untuk diterapkan, agar masyarakat dapat sedini mungkin menghindari segala bentuk kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan laut, termasuk menghindari penggunaan alat tangkap yang berpeluang merusak ekosistem terumbu karang, dan menekan dampak kerusakan yang diakibatkan oleh perilaku destruktif manusia.
Dengan mulai tumbuhnya pemahaman, kesadaran, keterlibatan, dan kepeduliaan masyarakat dalam pelestarian ekosistem terumbu karang, maka, bukan sebuah hal yang tiadk mungkin, bila angka tutupan terumbu karang dapat ditekan dan diminimalisir.
Apatah lagi, disaat generasi muda dapat tergugah untuk melakukan inovasi dan meningkatkan kepeduliaanya terhadap langkah pelestarian terumbu karang. Terkhusus, untuk kawasan pesisir pulau-pulau, dipandang perlu, untuk menggiatkan rehabilitasi dan penanaman kembali hutan mangrove melalui kerjasama yang baik, antara pemerintah dan masyarakat. Pada program ini, diharapkan pula adanya bantuan subsidi pemerintah maupun pihak swasta.