Redaksi

Selasa, 23 November 2010

Kapal Patroli Mabes Polri Susuri Perairan Kepulauan Selayar

Kapal patroli Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengarah menuju wilayah selatan Provinsi Sulawesi-Selatan. Pergerakan tim operasi Mabes Polri ini dimulai dari Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, dan terakhir merapat di dermaga Rauf Rahman Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Menurut Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Setiadi, “kunjungan kerja KM. Belibis ke daerah penghasil jeruk manis ini, dilakukan dalam rangkaian kegiatan patroli rutin dengan mendasari tingginya angka kejahatan illegal fishing di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar”.
Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata bagi masyarakat bahwa Polri sebagai aparat penegak hukum tidak pernah tinggal diam dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya untuk menindak para pelaku kejahatan tanpa tebang pilih.
Meski demikian, Setiadi tidak dapat menjelaskan secara detail jadwal patroli yang akan dilakukan KM. Belibis di perairan Kepulauan Selayar disebabkan karena hal ini merupakan program langsung Mabes Polri.
“Pihaknya mengaku, baru akan melakukan koordinasi dengan para personil di atas kapal Patroli KM. Belibis yang sengaja singgah transit di dermaga Rauf Rahman, untuk menantikan cuaca di perairan laut Kepulauan Selayar kembali membaik, sehingga tim patroli Mabes Polri ini, dapat meneruskan perjalanan menyusuri seluruh wilayah Kepulauan Bumi Tanadoang Selayar.”
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait rencana patroli ke kawasan Taman Laut Nasional Takabonerate, AKBP. Setiadi menegaskan, hal tersebut tergantung pada perkembangan informasi yang didapatkan tim patroli Mabes Polri di lapangan. Setiadi menandaskan, pada persoalan target operasi, Polri enggan berkata kira-kira. Semua harus berdasarkan pada fakta lapangan.
Bila dalam perjalanannya, tim patroli mendapati tindak kejahatan di laut, maka pada saat itu juga, tim akan melakukan penindakan tegas berdasarkan ketentuan UU Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sekilas hal ini menggambarkan, bahwa Polri tidak pernah duduk manis. Apatah lagi, sampai berpangku tangan, melihat potensi pelanggaran hukum yang terpampang di depan matanya. (*)