Redaksi
Jumat, 19 November 2010
Penanganan Tiga Kasus Illegal Fishing Mengawali Tugas Kapolres Kepulauan Selayar
Mengawali satu bulan pertama pengabdiannya sebagai Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Setiadi bersama jajarannya telah berhasil melakukan penanganan terhadap tiga kasus illegal fishing pada tiga wilayah kecamatan berbeda. Sebut saja diantaranya, penanganan kasus illegal fishing di Polsek Bontoharu, Kecamatan Benteng. Berikut, kasus illegal fishing yang penangkapan tersangkanya di lakukan personil Polsek Kecamatan Bontomate’ne di perairan laut Dusun Bonelohe, Desa Bungaiya. Kasus serupa juga turut ditangani Polsek Bonerate belum lama ini. Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa : perahu, ikan, dan beberapa sisa-sisa bom ikan. Terkait hal tersebut, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Setiadi menjelaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam menindak tegas para pelaku illegal fishing di daerah ini. “Semua kita tahan, termasuk barang bukti kapal yang digunakan para pelaku dalam melakukan pengeboman ikan”. Bahkan, enam orang pelaku illegal fishing belum lama ini resmi diserah terimakan aparat penyidik Polres kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri setempat. Demikian penjelasan AKBP. Setiadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan via telefon selularnya pekan ini. (R.05)
